Sosialisasi SKP dan LLK
Rabu, 18 Januari 2017. Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi melakasanankan kegiatan sosialisasi mengenai SKP dan LLK diruang sidang utama PTUN Jambi.
Rabu, 18 Januari 2017. Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi melakasanankan kegiatan sosialisasi mengenai SKP dan LLK diruang sidang utama PTUN Jambi.
Jambi, 17 Januari 2017. Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Abadurrahman yang beralokasi di daerah Jelutung Kota Jambi. Kegiatan ini sekaligus merayakan hari jadi PERATUN yg ke-26 dan juga sebagai kepedulian dan rasa kebersamaan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi dalam berbagi kepada orang yang kurang beruntung.
Sekilas pembina panti asuhan Abadurrahman menceritakan keadaan di panti asuhan Abadurrahman., bahwa panti asuhan Abadurrahman pada saat ini memiliki 30 anak asuh yang yang rata-rata adalah anak perempuan dan 6 orang anak laki-laki. Anak-anak yang berada dipanti Asuhan Abadarruhman ini tidak saja berasal dari provinsi Jambi tapi melainkan ada juga yang berasal dari Provinsi lain seperti Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu. Kebanyakan mereka berasal dari keluarga yang kurang mampu, Untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari mereka mengharapkan bantuan dari para donatur. Bantuan itu bisa berupa uang, sembako, makanan dan pakaian.
Penyerahan bantuan sumbangan secara simbolis
Panti Asuhan Abadurrahman ini juga memiliki sekolah MTS sendiri untuk mendidik supaya bisa menjadi anak yang berbakti dan berguna bagi bangsa Indonesia. Mendengar penjelasan singkat yang disampaikan pembina panti asuhan Abadurrahman membuat seluruh warga PTUN Jambi yang ikut mengahadiri acara bakti sosial di panti asuhan Abadurrahman merasa tersentuh. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi ibu Bertha Sitohang, S.H. memberikan pesan singkat dan motivasi kepada anak – anak panti asuhan supaya harus tetap tabah dan sabar dalam menjalanin keadaan ini, dan juga harus rajin taat ibadah dan belajar yang giat.
Anak-anak Panti Asuhan Abadurrahman
Sumbangan bantuan PTUN Jambi.
Bantuan yang diberikan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi berupa sembako, nasi kotak dan kue. Semoga dengan adanya bakti sosial ini bisa membuat rasa kepedulian dan berbagi kasih kepada sesama lebih erat lagi.Aamiin Y.R.A.